Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk memudahkan seluruh proses penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI)N sektor formal ke seluruh negara penempatan.
Ketua Bidang Komunikasi Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Marlinda Irwanti mengatakan selama ini perusahaan sangat terbebani dengan penempatan TKI formal.
"Mulai visa sampai job kerja untuk calon TKI itu mengeluarkan biaya yang sangat besar. Ini harusnya pemerintah membantu meringankan," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (5/5/2015).
Pemerintah telah Seperti diketahui, pemerintah telah menutup secara permanen penempatan TKI sektor pembantu rumah tangga di Timur Tengah dan melakukan pengetatan penempatan TKI PRT di Asia Pasifik.
Selanjutnya pemerintah mendorong PPTKIS untuk fokus mengirimkan TKI sektor formal. Namun menurut Marlinda permintaan pemerintah tersebut tidak pernah diimbangi dengan upaya yang meringankan beban perusahaan.
"Karena kalau informal kami dapat uang dari agensi, kalau formal malah kami harus membayar ke pemberi kerja di negara penempatan. Ini yang pemerintah tidak tahu," tegasnya.
Pemerintah Diminta Mudahkan Proses Penempatan TKI Formal
Pemerintah diminta untuk memudahkan seluruh proses penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI)N sektor formal ke seluruh negara penempatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
53 menit yang lalu
BlackRock Tancap Gas Borong Saham Emas Awal Kuartal IV/2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Rp105 Miliar dari Debitur, Ini Rinciannya
10 jam yang lalu