Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Diminta Mudahkan Proses Penempatan TKI Formal

Pemerintah diminta untuk memudahkan seluruh proses penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI)N sektor formal ke seluruh negara penempatan.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 05 Mei 2015  |  19:27 WIB
Pemerintah Diminta Mudahkan Proses Penempatan TKI Formal

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk memudahkan seluruh proses penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI)N sektor formal ke seluruh negara penempatan.

Ketua Bidang Komunikasi Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Marlinda Irwanti mengatakan selama ini perusahaan sangat terbebani dengan penempatan TKI formal.

"Mulai visa sampai job kerja untuk calon TKI itu mengeluarkan biaya yang sangat besar. Ini harusnya pemerintah membantu meringankan," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (5/5/2015).

Pemerintah telah Seperti diketahui, pemerintah telah menutup secara permanen penempatan TKI sektor pembantu rumah tangga di Timur Tengah dan melakukan pengetatan penempatan TKI PRT di Asia Pasifik.

Selanjutnya pemerintah mendorong PPTKIS untuk fokus mengirimkan TKI sektor formal. Namun menurut Marlinda permintaan pemerintah tersebut tidak pernah diimbangi dengan upaya yang meringankan beban perusahaan.

"Karena kalau informal kami dapat uang dari agensi, kalau formal malah kami harus membayar ke pemberi kerja di negara penempatan. Ini yang pemerintah tidak tahu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

apjati perlindungan tki
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top