Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat Pertanian Hermanto Siregar mengatakan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan untuk mencapai stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Pertama, masalah kecukupan bahan pangan. Jika produksi dalam negeri tidak mencukupi, maka mau tidak mau harus dilakukan impor.
Tetapi, jika produksi dalam negeri cukup, maka impor tidak perlu dilakukan.
Kedua, adalah masalah distribusi. Produksi kebutuhan pokok yang terpusat di sentra pertanian tertentu harus disalurkan ke seluruh Indonesia, sehingga distribusi dan logistik harus dipastikan lancar.
Ketiga, pemerintah juga harus meminimumkan gejolak harga itu sendiri. Kecenderungan perilaku yang mengarah ke penimbunan harus selalu diawasi.
Adapun, jika ada yang terbukti melakukan penimbunan, maka harus dilakukan penegakan hukum.
Pemerintah harus sering melakukan inspeksi. Karena kecenderungannya memang pengusaha seringkali melakukan spekulasi ketika permintaan meningkat tajam, khususnya menjelang puasa dan lebaran.
"Mereka mulai menyiapkan stok jauh hari, namun hanya pelan-pelan ketika mengeluarkan stoknya,” kata Hermanto.