Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Tak Sepakat Iuran Jaminan Pensiun 8%

Besaran iuran dalam program jaminan pensiun yang telah ditentukan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 8% belum disepakati oleh seluruh pihak.
Dewan Jaminan Nasional Indonesia (DJNI) menyusun integrasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan target satu peserta hanya memiliki satu kartu yang berisikan kedua fasilitas perlindungan sosial, ditargetkan mulai terealisasi pada 1 Juli 2015./Ilustrasi-Antara
Dewan Jaminan Nasional Indonesia (DJNI) menyusun integrasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan target satu peserta hanya memiliki satu kartu yang berisikan kedua fasilitas perlindungan sosial, ditargetkan mulai terealisasi pada 1 Juli 2015./Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Besaran iuran dalam program jaminan pensiun yang telah ditentukan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 8% belum disepakati oleh seluruh pihak.

Pasalnya Kementerian Keuangan sendiri sampai saat ini masih belum sepakat dengan angka 8% tersebut, dengan rincian pengusaha mengiur 5% dan pekerja 3%.

"Memang besaran iuran belum disetujui oleh Kementerian Keuangan," kata Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dia menjelaskan, angka 8% tersebut hanya disepakati oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Peluang untuk melakukan perubahan besaran iuran, imbuhnya, sangat kecil mengingat program jaminan pensiun ini harus dilaksanakan pada 1 Juli mendatang.

"Kementerian Keuangan tidak setuju karena memang mereka tidak mengikuti rapat. Alasanya apa kami tidak tahu," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper