Bisnis.com, JAKARTA -- Kadin Indonesia merekomendasikan dibentuknya pengelompokan kelas-kelas tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor pembantu rumah tangga (PRT).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Benny Soetrisno mengatakan harus ada pembedaan kelas bagi TKI sesuai dengan standar yang digunakan oleh pengguna di negara penempatan.
"Kelas pertama misal penguasaan teknologi rumah tangga minim, tapi kelas kedua sudah mulai menguasai teknologi. Kelas pertama yang paling unggul, sehingga PRT ada keterampilan," katanya kepada Bisnis, Jumat (17/4/2015).
Hal ini, imbuhnya, bisa mengurangi angka pengiriman TKI PRT ilegal. Terlebih selama ini mayoritas TKI ilegal bermasalah hukum di negara penempatan.
Selain itu, imbuh Benny, pemerintah juga harus menyediakan identitas khusus bagi para TKI di negara penempatan, sehingga penyelundupan atau pengiriman TKI ilegal benar-benar bisa ditekan.
“TKI resmi harus dibekali sertifikasi kompetensi yang disusun bersama pengguna di negara penempatan,” ujarnya.
Kadin Usulkan Pengelompokan Kelas TKI Pembantu Rumah Tangga
Kadin Indonesia merekomendasikan dibentuknya pengelompokan kelas-kelas tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor pembantu rumah tangga (PRT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Konten Premium