Bisnis.com, JAKARTA—Sebagai pembina industri, Menteri Perindustrian Saleh Husin akan datangi Mendatangi Menteri Perdagangan bicarakan potensi penurunan omzet produsen bir nasional.
“Sebagai pembina industri saya mengharapkan industri [bir] bisa tumbuh. Saya bilang sama produsen, akan ngobrol dengan Mendag soal ini,” tuturnya sebelum beranjak dari Kantor Kemenperin, Kamis (16/4).
Saleh mengatakan industri harus didukung untuk terus bertumbuh, tetapi dia juga mempertimbangkan sisi sosialnya.
Menurutnya, jangan sampai anak-anak muda bangsa tidak diperhatikan.
“Kita cari win-win solution lah,” tambahnya.
Pasalnya, tepat pada hari ini (16/4), Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol diterapkan secara penuh.
Minuman beralkohol di bawah 5% seperti bir, dilarang dijual di minimarket.