Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk transparan dalam melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).
Transparansi dalam proses verifikasi ini dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada calon TKI sehingga mengetahui perusahaan mana yang dikenai sanksi oleh pemerintah.
"Kementerian Ketenagakerjaan harus transparan, dangan diam-diam kalau melakukan evaluasi, biar kami dan calon TKI tidak buta informasi," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Sabtu (11/4/2015).
Selain itu, sambung Ayub, tertutupnya proses verifikasi dan evaluasi juga dikhawatirkan akan memunculkan persepsi bahwa pencabutan hanya dilakukan atas dasar kesewenang-wenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Apjati mendukung perbaikan. Kalau pencabutan SIUP bagian dari perbaikan ya silahkan saja, asal transparan sehingga tidak ada kesan pencabutan dilakukan atas kesewenangan penguasa.”
Pemerintah Diminta Transparan Evaluasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
Apjati meminta pemerintah bersikap Transparan Evaluasi Perusahaa Penempatan Tenaga Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Siap-Siap! Tarif Tol Bakal Naik Imbas PPN 12% di 2025
25 menit yang lalu