Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Penaikan Harga BBM, Rakyat Disuruh Tak Usah Ribut

Pemerintah meminta masyarakat tidak lagi membicarakan persoalan fluktuasi harga bahan bakar minyak, karena pemerintah telah mencabut subsidi untuk Premium dan menerapkan subsidi tetap untuk Solar.
Menteri ESDM Sudirman Said/Antara
Menteri ESDM Sudirman Said/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat tidak lagi membicarakan persoalan fluktuasi harga bahan bakar minyak, karena pemerintah telah mencabut subsidi untuk Premium dan menerapkan subsidi tetap untuk Solar.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah ingin melihat fluktuasi harga jual BBM sebagai hal yang biasa. Fluktuasi harga jual BBM jenis Premium dan Solar merupakan dampak pengalihan subsidi oleh pemerintah agar lebih tepat sasaran.

“Sebelum diputuskan, masyrakat juga sudah tau kok harga BBM akan naik, karena harga minyak dunia yang naik dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (30/3/2015).

Sudirman menuturkan masyarakat saat ini sebaiknya memikirkan bagaimana upaya untuk menciptakan ketahanan energi ke depannya, bukan lagi mempersoalkan fluktuasi harga BBM.

Pemerintah sendiri akan terus memperbaiki pola pembentukan harga jual BBM agar tidak membebani masyarakat. Per 28 Maret 2015, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Premium menjadi Rp7.300 per liter dari yang sebelumnya Rp6.800 per liter, dan Solar menjadi Rp6.900 per liter dari sebelumnya Rp6.400 per liter.

Keputusan tersebut diambil karena dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, dengan tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan untuk melakukan audit. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper