Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi VI DPR mempertanyakan komitmen pemeruntah dalam mewujudkan kebijjakan daulat gula nasional yang berpihak pada petani dengan menyetop impor gula apabila merugikan petani.
Namun pada kenyataannya Kementerian Perdagangan justru mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk industri sebanyak 945.643 ton. Izin tersebut berlaku mulai 1 April 2015 sampai dengan 30 Juni 2015.
"Kebijakan tersebut sungguh menyakiti perasaan petani kita yang terus terpuruk karena harga gula yang terus merosot di pasaran karena kebijakan impor," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan seperti dikutip dalam website resmi DPR, Senin (30/3/2015).
Dia menambahkan, saat ini dengan HPP gula yang masih tinggi sekitar Rp8.500 dan mulai memasuki musim giling, sudah pasti petani akan sangat dirugikan karena gula impor bisa dijual lebih rendah.
"Seharusnya ada kebijakan yang nyata atas pembatasan impor gula mentah untuk industri makanan, minuman dan farmasi yang memerlukan gula dengan tingkat kemurnian tinggi agar tidak merembes ke pasar-pasar tradisional dan merusak harga gula di pasaran," jelasnya.
Heri menilai pemerintah belum cukup berupaya mewujudkan solusi yang pernah diajukan petani dan beberapa asosiasi gula, diantaranya membenahi dan meningkatkan randemen gula dari 7 menjadi 10% sehingga HPP bisa ditekan, merevitalisasi pabrik gula yang berumur tua , di mana dari 62 pabrik yg ada, 40 di antaranya sudah berumur di atas 100 tahun.
Selain itu juga melakukan perluasan areal tanam tebu yang saat ini hanya sekitar 470 ribu hektar dan dinilai belum ideal untuk menopang program swasembada gula.
Soal Impor Gula, DPR Tuding Pemerintah Tak Konsisten
Komisi VI DPR mempertanyakan komitmen pemeruntah dalam mewujudkan kebijjakan daulat gula nasional yang berpihak pada petani dengan menyetop impor gula apabila merugikan petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
27 menit yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu