Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawas Minim, Pelanggaran Ketenagakerjaan Marak

Minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan dijadikan alasan oleh pemerintah terkait banyaknya pelanggaran terkait ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan yang ada di Tanah Air.
Pekerja.
Pekerja.

Bisnis.com, JAKARTA - Minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan dijadikan alasan oleh pemerintah terkait banyaknya pelanggaran terkait ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan yang ada di Tanah Air.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pelanggaran sangat kerap terjadi di kawasan industri, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Minimnya petugas berdampak pada sering tidak ditindaklanjutinya pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Misalnya di Kabupaten Bandung, itu ada sekitar 1.900 perusahaan. Sementara pengawas ketenagakerjaan hanya ada enam orang. Ini sangat tidak mungkin bisa meng-cover semuanya,” kata Hanif, Jumat (20/3/2015).

Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan melakukan perekrutan untuk diberdayakan sebagai pengawas ketenagakerjaan yang bertugas membantu kinerja penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Kalau memang PPNS terbatas tidak masalah, tapi dari keseluruhan jumlah pengawas harus ada dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak harus merekrut PNS.” []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper