Bisnis.com, JAKARTA - Minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan dijadikan alasan oleh pemerintah terkait banyaknya pelanggaran terkait ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan yang ada di Tanah Air.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pelanggaran sangat kerap terjadi di kawasan industri, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Minimnya petugas berdampak pada sering tidak ditindaklanjutinya pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
“Misalnya di Kabupaten Bandung, itu ada sekitar 1.900 perusahaan. Sementara pengawas ketenagakerjaan hanya ada enam orang. Ini sangat tidak mungkin bisa meng-cover semuanya,” kata Hanif, Jumat (20/3/2015).
Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan melakukan perekrutan untuk diberdayakan sebagai pengawas ketenagakerjaan yang bertugas membantu kinerja penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
“Kalau memang PPNS terbatas tidak masalah, tapi dari keseluruhan jumlah pengawas harus ada dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak harus merekrut PNS.” []