Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Tak Kunjung Naik, 600 Karyawan PT LIN Ancam Mogok

Sekitar 600 karyawan panen kelapa sawit di PT Lintas Inter Nusa (LIN) di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengancam akan melakukan mogok kerja terkait rendahnya upah panen pada perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Upah karyawan panen pada kelapa sawit tanam rendah Rp52.000 per ton dan upah tanaman tinggi Rp69.000 per ton. /Bisnis.com
Upah karyawan panen pada kelapa sawit tanam rendah Rp52.000 per ton dan upah tanaman tinggi Rp69.000 per ton. /Bisnis.com

Bisnis.com, PASAMAN BARAT - Sekitar 600 karyawan panen kelapa sawit di PT Lintas Inter Nusa (LIN) di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengancam akan melakukan mogok kerja terkait rendahnya upah panen pada perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

"Berbagai upaya telah kami tempuh, termasuk menyurati perusahaan sebanyak tiga kali. Namun tidak kunjung dinaikkan [upahnya]," kata Ketua Serikat Pekerja, Suraji, Jumat (20/3/2015).

Ia menambahkan kesabaran keryawan panen sudah mulai habis karena apa yang disepakati tidak kunjung ditepati bahkan sudah disurati sebanyak tiga kali.

Maka pada 17 Maret 205, karyawan panen membuat surat pemberitahuan mogok kerja ke Disnaker Pasaman Barat, Polres Pasaman Barat dan kesejumlah instansi lainnya yang ditandatangani oleh Suraji sebagai ketua dan Rio Anja K sebagi sekretaris.

"Direncanakan mogok kerja akan dilakukan pada 23 Maret 2015 mulai pukul 07.00 WIB. Mogok akan dilakukan sampai perusahan benar mengabulkan permintaan karyawan," ujarnya.

Ia menyebutkan rencana aksi mogok itu menindaklanjuti surat permohonan dimana belum ada kesepakatan mengenai harga tonase sesuai dengan surat nomor.02/PUK SPPP-SPSI/PT.LIN/II/2015.

Namun, PT LIN tidak bersedia menaikkan harga tonase untuk karyawan panen laras A dan tidak mau mengembalikan harga tonase panen untuk Laras B.

Pihaknya merasa keberatan dengan keputusan perusaan karena harga upah untuk karyawan penen tidak sesuai dengan kenaikan UMP dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

Ia menjelaskan berdsarkan surat No.03/PUK SPPP-SPSI/PT.LIN/II/2015 tanggal 23 Februari 2015 apabila tidak ada perubahan dari keputusan perusahaan maka pihaknya akan melakukan aksi mogok secara massal.

"Kami telah memberikan masa tenggang waktu, namun kenaikan upah belum juga ada. Kita akan mogok pada Senin (23/3) nanti sesuai surat pemberitahuan itu," tegasnya.

Ia menambahkan upah karyawan panen pada kelapa sawit tanam rendah Rp52.000 per ton dan upah tanaman tinggi Rp69.000 per ton. "Ini sudah jelas tidak layak dan upah inilah yang kami perjuangkan," sebutnya.

Manager PT LIN Rata saat dihubungi wartawan melalai telephone genggam mengatakan pihaknya akan mempelajari permasalahan tersebut. "Memang benar karyawan mintak kenaikan upah, namun masih dalam proses," katanya singkat. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper