Bisnic.com, JAKARTA-Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta industri meningkatkan ketaatan terhadap pemantauan emisi gas rumah kaca melalui peningkatan teknologi pemantau.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH dan Kehutanan) memaparkan hasil pilot project penerapan teknologi pemantauan emisi terus menerus melalui teknologi Predictive Emission Monitoring System (PEMs).
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga KLH dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan pemantauan emisi menjadi salah satu penanggulangan yang harus dilakukan secara terus menerus dengan kontrol dan jaminan kualitas yang tepat.
“Melalui pemantauan emisi, kita bisa mengetahui jumlah zat berbahaya yang dipancarkan ke udara dan juga untuk meningkatkan kepatuhan industri untuk standar baku emisi,” tuturnya, Rabu (18/3).
Penggunaan teknologi ini PEMs dilakukan terutama untuk pemantauan emisi pada kegiatan sektor industri yang merupakan salah satu sumber polusi udara serta penghasil gas rumah kaca. Dampak pencemaran udara mempengaruhi kesehatan manusia, sehingga jumlah zat-zat berbahaya yang diijinkan dipancarkan ke udara harus dibatasi.
Teknologi monitoring emisi menggunakan PEMs ini difasilitasi oleh Denmark International Development Cooperation Agency (Danida), serta Weel & Sandvig yang menjadikan Indonesia sebagai pilot project.