Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Divisi Pakan Ikan Gabungan Pengusaha Makan Ternak (GPMT) Denny D. Indradjaja mengatakan keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menurunkan harga pakan ikan sebesar Rp3.000 per kg tidak mungkin dilakukan.
Menurutnya, penurunan harga ini tidak realistis dilakukan karena pelaku usaha tidak akan mendapat untung. Dia mencontohkan harga bahan pakan ikan, seperti dedak Rp4.000 per kg. Harga ini belum termasuk dengan biaya pengiriman, processing, dan bahan lainnya.
Sementara itu, bila harga pakan ikan diturunkan sebesar Rp3.000 per kg atau menjadi sekitar Rp5.000 - Rp6.000 per kg, maka pengusaha tidak akan mendapat untung apa-apa. "Ya kalau pemerintah mau bikin silahkan saja. Tapi untuk pabrik pakan tidak mungkin," katanya kepada Bisnis.com, Senin (16/3/2015).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti menginginkan harga pakan ikan budidaya diturunkan sebesar Rp3.000 per kg secara bertahap guna meningkatkan pendapatan pembudidaya.
“Februari turun seribu [Rp1.000], Maret turun dua ribu [Rp2.000], April harus bisa turun sampi tiga ribu [Rp3.000],” katanya.
Susi mengatakan penurunan harga pakan ini diperlukan sebab harga pakan ikan menyumbang biaya produksi terbesar dalam usaha budidaya ikan air tawar. Setidaknya dari total biaya produksi, sebesar 80% berasal dari pakan ikan.