Bisnis.com, JAKARTA - DPR berharap agar Uni Eropa membebaskan visa kunjungan warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Eropa. Bebas visa terutama ditujukan kepada negara-negara anggota Protokol Schengen.
“Kita akan mendorong mobilitas berupa people to people contacts, sehingga menjadi dasar untuk mencapai kemajuan dalam pembangunan sosial ekonomi dan saling pengertian antara Uni Eropa dan Indonesia.” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat melakukan pertemuan dengan delegasi Parlemen Uni Eropa di DPR, Selasa (17/3/2015).
Upaya pembebasan visa kunjungan ke Eropa ini bagian dari tindak lanjut penandatanganan Partnership and Cooperation Agreement sebagai payung hukum kerja sama politik, ekonomi, dan sosial budaya antara Indonesia dan Uni Eropa. Indonesia.
Agus mengatakan Indonesia harus memenuhi syarat resiprositas kepada 28 negara anggota Protokol Schengen. Beberapa negara anggota Protokol Schengen di antaranya Belanda, Denmark, Swedia, Austria, Belgia, Prancis, dan Estonia.
Selain itu, Agus mengatakan neraca perdagangan antara Indonesia dan Eropa harus ditingkatkan. Data terakhir per Januari 2015, neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa sebesar US$1,18 miliar dengan nilai impor US$1,01 miliar. Itu berarti mengalami surplus sebesar US$170 juta.
“Walaupun neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa menunjukkan nilai positif, tetapi Indonesia bukan mitra dagang utama Uni Eropa di Asia Tenggara. Kita harus memikirkan strategi agar produk Indonesia lebih banyak masuk ke Eropa,” ungkap Agus.