Bisnis.com, MAKASSAR - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan sertifikasi hak kekayaan intelektual telah bisa dikantongi pelaku usaha kecil dan menengah secara gratis sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap produk industri tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menuturkan program tersebut merupakan kerjasama dengan KemenkumHAM menyediakan kemudahan bagi pelaku UKM dalam pengurusan hak cipta.
Menurutnya, untuk tahap awal program tersebut akan lebih menyasar pelaku UKM yang akan melakukan pameran produk di luar negeri terkhusus yang difasilitasi oleh kementerian.
"Ini baru berjalan sekitar 1 minggu dan bisa dilakukan secara online. Kita prioritaskan dulu UKM yang ke luar negeri agar produknya terjamin, tidak diklaim lagi negara lain," katanya di sela-sela Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) 2015 Sulsel di Makassar, Senin (16/3/2015).
Dia menjelaskan, produk-produk unggulan UKM terkhusus yang telah melakukan expo di luar negeri kerap dipatenkan oleh negara lain sehingga menyulitkan pelaku usaha dalam melakukan ekspansi karena terbentur permasalahan orisinal produk.
Dengan kondisi demikian, lanjut Puspayoga, pelaku UKM dengan orientasi pemasaran secara global akan diprioritaskan untuk penerbitan sertifikas hak cipta.
Kendati demikian, Kemnkop dan UKM juga membuka kesempatan kepada pelaku UKM dengan orientasi pasar dalam negeri untuk mendaftarkan produknya agar mengantongi sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI).
Secara keseluruhan, Puspayoga mengharapkan seluruh pelaku UKM sudah bisa memanfaatkan fasilitas tersebut terutama yang mebutuhkan hak cipta dalam pengembangan produk maupun perluasan pasar.
Di sisi lain, kementerian secara intensif mendorong penciptaan wirausaha baru melalui GKN di mana pada tahun ini diluncurkan secara simultan di daerah termasuk Sulawesi Selatan.
"Ada beberapa program juga, baik melalui kementerian maupun kerjasama dengan lembaga lain," katan Puspayoga.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten IV Pemprov Sulsel Sidik Salam mengatakan program pencetakan wirasusaha baru di daerah telah dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
Pada 2015, lanjutnya, Pemprov Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan menggelar pelatihan wirausaha secara bergelombang dengan target 20.000 pelaku usaha yang bergerak di berbagai segmen UMKM.
"Untuk tahap awal tahun ini, ada sekitar 600 wirausaha pemula yang mengikuti pelatihan sebaga bagian dari GKN 2015," katanya.
Sertifikasi Hak Cipta UKM Gratis
Sertifikasi hak kekayaan intelektual telah bisa dikantongi pelaku usaha kecil dan menengah secara gratis sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap produk industri tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu