Bisnis.com, TULANG BAWANG -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji menuntaskan konflik antara petambak mandiri eks Dipasena yang tergabung dalam P3UW dan PT Arun Wijaya Sakti (AWS), anak usaha Grup CP Prima yang tak kunjung selesai sejak tiga tahun lalu.
"Saya akan jembatani penyelesaian perselisihan ini asalkan sama-sama ngalah," ujarnya di hadapan ribuan petambak dalam acara peringatan 3 tahun kebangkitan Persatuan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) di Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang, Lamping, Rabu (4/3/2015).
Menurut Susi, pihaknya sudah memanggil pimpinan CPP untuk dengarkan versi mereka. "Saya juga sudah ketemu dan dengarkan cerita P3UW."
Jika kedua pihak mau kompromi soal angka-angka utang budidaya sebelumnya mudah-mudahan bisa berunding. "Sebab Kementerian Kelautan dan Perikanan juga punya itung-itungan angka ideal yang mesti disepakati," tutur Susi.
Soal inti plasma, lanjutnya, memang sering punya hitungan sendiri-sendiri soal nilai tambak dan biaya produksinya.
"Makanya CPP dan P3UW harus mau berunding dengan kepala dingin dan mau mengalah. Jangan ketinggian atau kerendahan nilai utang yang mesti dibayar petambak."
Menurut Susi, jika memang dipercaya membereskan masalah ini, pihaknya akan segera memfasilitasi perundingan CPP dan P3UW.
"Namun ada syaratnya yakni mulai saat ini petambak mau menerapkan budidaya udang berkelanjutan atau sustainable yang memperhitungkan kondisi alam dan lingkungan hidup."
Jadi, kata Susi, kaidah-kaidah lingkungan gak boleh ditinggalkan. Misalnya komposisi lahan 60% untuk tambak sisanya jalur hijau.
"Apakah bapak Ibu sanggup terapkan budidaya hijau berkelanjutan?" tanya Susi.
"Siap," jawab ribuan petambak sambil bertepuk tangan riuh di hadapan Susi, Gubernur Lampung M. Ridho, Bupati Tulang Bawang, dan muspida lainnya.