Bisnis.com, JAKARTA – Rencana penyediaan lahan seluas 1 juta hektar untuk investasi kelapa sawit di Kalimantan Tengah dan Utara dinilai belum menarik untuk investor jika pemerintah tidak segera membereskan permasalahan tata ruang di wilayah itu.
Sampai saat ini, penetapan rencana tata ruang dan wilayah di daerah Kalimantan Tengah belum juga ditetapkan meskipun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan prosesnya telah memasuki finalisasi.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian menyatakan tengah berupaya menyediakan 1 juta lahan kelapa sawit di dua daerah itu guna menggerakkan perekonomian di wilayah perbatasan seperti di daerah yang langsung terhubung dengan Malaysia.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi) Tungkot Sipayung mengatakan pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar investor mau menanamkan modalnya pada wilayah yang dicanangkan.
“RTRW dan pertanahan diselesaikan secepatnya, agar ada kepastian hukum untuk semua pihak, termasuk investor,” katanya kepada Bisnis, (3/3/2015).
Menurut Tungkot, rencana penyediaan lahan 1 juta ha untuk kelapa sawit sudah tepat daripada lahan tersebut dibiarkan terlantar tanpa menghasilkan nilai tambah.
Pasalnya, dia mengatakan potensi hutan produksi yang dapat di konversi di seluruh Kalimantan mencapai 5 juta ha dari total luas wilayah sebesar 54,4 juta ha. Adapun, luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan baru mencapai 2,5 juta ha saat ini.
Selain percepatan penyelesaian RTRW, dia mengatakan pemerintah harus memfasilitasi kemudahan bagi pengusaha dengan dukungan infrastruktur dan suku bunga yang bersahabat untuk investor.
“Kalau semua sudah pasti, maka investor juga akan jalan sendiri untuk mengambil kesempatan,” katanya.