Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Petani Indonesia meminta pemerintah untuk menerapkan Harga Pembelian Pemerintah Beras dan Gabah Multikualitas menggantikan model pembelian tunggal sebagaimana yang diatur dalam Inpres No 3 Tahun 2012.
Sekretaris Jendral API M. Nuruddin mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan aturan pengganti dari penerapan HPP tunggal menjadi HPP Beras dan Gabah Multikualitas pada tahun ini guna memberikan dorongan meningkatkan produksi bagi petani.
“Kami memandang HPP Multikualitas akan memberikan manfaat dan insentif bagi petani, agar mereka juga mampu meningkatkan produktifitas dan kualitas produksi gabah/beras nasional”, katanya, Rabu, (25/2/2015).
Dia meyakini penerapan HPP multikualitas mampu meningkatkan kesejahteraan petani mengingat beragamnya kualitas produksi di level petani, sehingga hal tersebut akan juga berpengaruh terhadap baik peningkatan mutu maupun jumlah produksinya. HPP multikualitas sendiri telah terapkan di beberapa negara Asia seperti Cina, India, Vietnam, dan Thailand.
Nurudin mengatakan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di beberapa tempat seperti Jombang, Bojonegoro dan Madiun berkisar antara Rp4.500 – Rp4.700 saat ini, sementara harga beras dari penggilingan sudah mencapai Rp9.500.
Menurutnya, lonjakan harga saat ini tidak serta-merta mencerminkan income yang juga tinggi atau alih-alih kesejahteraan bagi produsen (petani). “Oleh karena itu, meski API menyambut baik niatan pemerintah untuk menaikkan harga HPP 2014, namun penerapan HPP multikualitas tetap harus dipertimbangkan secara serius sebagai komponen utama pembelian beras pemerintah,” katanya. []