Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rakorda HNSI Jateng Hasilkan 12 Rumusan

Rapat koordinasi daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah yang berlangsung pada 23-24 Februari 2015 di kantor Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang menghasilkan 12 rumusan untuk penguatan kelembagaan HNSI dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Untuk kesejahteraan nelayan. /bisnis.com
Untuk kesejahteraan nelayan. /bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG - Rapat koordinasi daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah yang berlangsung pada 23-24 Februari 2015 di kantor Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang menghasilkan 12 rumusan untuk penguatan kelembagaan HNSI dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Penguatan kelembagaan itu bertujuan untuk menghidupkan kembali HNSI mulai dari rukun nelayan hingga ke tingkat DPP, koperasi nelayan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Insya Allah kalau tri tunggal bisa seperti dulu lagi maka saya punya keyakinan kesejahteraan nelayan akan terwujud," kata Ketua HNSI Jateng Ahmad Joemali di Semarang, Selasa (24/2/2015).

Ke-12 rumusan hasil rakorda HNSI Jateng itu adalah evaluasi pengelolaan tempat pelelangan ikan, memperkuat kelembagaan HNSI, perlu koordinasi dan sinkronisasi HNSI antarprovinsi terkait dengan batas wilayah perairan, perlu koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyangkut peraturan daerah kearifan lokal.

Kemudian, perlu adanya koordinasi dengan pihak imigrasi dan polair kaitannya dengan imigran, perlu adanya pemberian kompensasi terkait larangan hasil tangkapan nelayan berupa kepiting, lobster, serta rajungan bertelur, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan kajian mengenai pelarangan pukat hela dan pukat tarik dari aspek teknis, ekonomis, serta sosial budaya.

Rumusan selanjutnya, perlu peningkatan usaha konsetvasi dan upaya kelestarian sumber daya ikan, perlu penegakan hukum dalam penanggulangan penangkapan ikan secara ilegal, perlu sinkronisasi dalam penggunaan alat tangkap yang diizinkan, perlu penegasan bahwa HNSI merupakan mitra pemerintah, serta usulan subsidi bahan bakar minyak bagi nelayan.

Menurut Joemali, rumusan-rumusan hasil rakorda HNSI Jateng itu selanjutnya akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait mulai dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng. "Harapannya ke-12 rumusan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan nelayan," ujarnya.

Terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 dan 2 Tahun 2015 yang di dalamnya terdapat larangan nelayan menangkap kepiting, lobster, dan rajungan bertelur, sikap HNSI Jateng tetap meminta ada revisi atau pencabutan. "Selain pencabutan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, perlu dilakukan evaluasi dan kajian-kajian terhadap alat tangkap yang dilarang digunakan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Joemali mengungkapkan bahwa ribuan nelayan dari Provinsi Jateng, Jawa Barat, dan Jawa Timur akan mendatangi kantor Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta pada Kamis (26/2) guna memperjuangkan hak-hak para nelayan.

Selain dihadiri oleh wakil anggota HNSI Jateng, rakorda yang berlangsung dua hari itu juga dihadiri staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, staf ahli Gubernur Jateng, pengurus DPP HNSI, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper