Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelanjutan Sistem Penyediaan Air Minum Dikaji

Pemerintah akan segera membahas kelanjutan proyek KPS Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terancam tidak dapat lagi diteruskan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air.
Fasilitas distribusi air minum/ilustrasi
Fasilitas distribusi air minum/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan segera membahas kelanjutan proyek KPS Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terancam tidak dapat lagi diteruskan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air.

Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mochammad Natsir mengatakan dengan pembatalan UU SDA tersebut, pihaknya belum dapat memastikan kelanjutan proyek-proyek SPAM yang didanai bersama swasta.

Menurutnya, dalam pekan ini akan segera dilakukan pembicaraan internal di Kementerian PU-Pera untuk membahas kelanjutan proyek-proyek tersebut.

“Kita akan kaji secara internal dulu apa dampak keputusan MK ini ke depan, setelah itu akan kita bicarakan dengan seluruh stakeholder terkait,” katanya di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Menurut Natsir, ada kemungkinan swasta tidak lagi dapat terlibat untuk ikut berinvestasi dalam proyek SPAM.

Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No. 7/2004 pekan lalu (Rabu, 18/2/2015) karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip penguasaan negara atas air untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper