Bisnis.com, JAKARTA -- Tahun ini, kopi mendapatkan anggaran peningkatan produksi komoditas perkebunan unggulan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) sebesar Rp142,3 miliar untuk lahan seluas 19.800 ha.
Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar Kementan Azwar Abubakar mengatakan anggaran tersebut akan digunakan pihaknya untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pada perkebunan kopi rakyat guna menggenjot produksi.
Khusus ekstensifikasi atau perluasan lahan, hanya akan dilakukan untuk kopi spesialiti saja yang telah memiliki brand karena pertimbangan untuk pemenuhan kebutuhan pasar dunia akan kopi khas dalam negeri.
“Kenapa spesialiti karena kita meminta ke daerah perluasan untuk kopi yang sudah terjamin pasarnya,” katanya, seperti dikutip Bisnis, Senin (23/2/2015).
Rencana ekstensifikasi sendiri akan dilakukan di 3 provinsi dengan luas 1.350 ha.
Pertama, penggabungan hamparan Toraja dan Mamasa di Sulawesi Barat seluas 1.000 ha, perluasan 100 ha kopi robusta di Majalengka, Jawa Barat dan 250 ha untuk daerah Wamena, Papua.
Saat ini, Azwar mengatakan luas lahan kopi mencapai 1,24 juta ha dengan angka produksi sementara 685.089 ton pada 2014.
Jumlah tersebut lebih tinggi dari pencapaian tahun lalu 675.881 ton. Bahkan, Kementerian Pertanian menargetkan produksi kopi dapat mencapai 739.000 ton pada tahun ini.