Bisnis.com, JAKARTA- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan sikap Menteri Perhubungan yang tidak memberikan sanksi tegas kepada Maskapai Lion Air yang sering menelantarkan penumpang di bandara.
Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan Lion Air bertubi-tubi menyengsarakan konsumennya. Kali ini, lanjutnya, delay di Bandara Soekarno-Hatta terjadi lebh dari 24 jam, tanpa ada kompensasi apapun dan informasi apapun dari managemen Lion Air.
“Ironisnya, pejabat yang terlihat gentle utk bertanggungjawab, atau setidaknya memberikan penjelasan pada konsumen yg menjadi korban Lion Air, termasuk Menhub Jonan,” ucapnya, Jumat (20/2/2015).
Karena itu, lanjutnya, YLKI mendesak dengan keras agar Kemenhub jangan ciut nyalinya untuk memberikan sanksi tegas dan keras atas sikap semena-mena managemen Lior, krn menelantarkan konsumen.
Menhub Jonan juga menurutnya, harus berani melakukan audit total terhadap performa kinerja managemen Lion Air. Selama ini, lanjutnya, Kemenhubb tampak tidak bernyali dan bergigi dengan maskapai besar itu.
“Apakah krn Presdir Lion Air menjadi anggota Wantimpres. Buruknya pelayanan Lion Air juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator, kepada operator. Kemenhub jangan hanya bisa memberikan izin operasi, izin trayek baru, tapi memble dalam pengawasan,” ucapnya.