Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Perindustrian Larang Ekspor Kayu Gelondongan

Menperin Saleh Husin melarang ekspor kayu log karena akan mematikan industri berbasis kayu terutama mebel, di dalam negeri.
Kayu Gelondongan/Antara
Kayu Gelondongan/Antara

Bisnis.com, SOLO - Menperin Saleh Husin melarang ekspor kayu log karena akan mematikan industri berbasis kayu terutama mebel, di dalam negeri.

"Industri perkayuan bakal kesulitan bahan baku. Jangan sampai ada aturan yang bisa mematikan industri di dalam negeri," tegasnya di sela-sela kunjungan kerja ke sejumlah industri di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (15/2).

Ia mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mendukung penuh pengembangan industri mebel nasional (mebnas), terutama yang dikelola industri kecil dan menengah (IKM) agar memiliki daya saing yang tinggi di era perdagangan bebas dunia saat ini.

"Jangan sampai ada aturan yang bisa mematikan industri di dalam negeri," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sedang mempertimbangkan untuk membuka kembali keran ekspor kayu log untuk jenis dan ukuran tertentu, karena harga di dalam tidak bersaing.

Menperin Saleh Husin yakin Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya tidak akan mengeluarkan kebijakan ekspor kayu log, karena membayakan industri mebel di dalam negeri yang tengah berkembang.

"Saya akan berkoordinasi dengan Menteri LH dan Kehutanan. Saya yakin beliau juga sangat peduli dengan industri mebel kita," kata Saleh.

Ia menegaskan industri mebel dan industri lainnya berbasis kayu merupakan salah satu industri prioritas yang akan dikembangkan Kemenperin, karena selain menyerap tenaga kerja banyak, bahan bakunya pun melimpah di dalam negeri.

Selain itu kelompok industri barang kayu dan hasil hutan juga memberi kontribusi pertumbuhan industri nasional kedua terbesar setelah kelompok industri makanan, minuman, dan tembakau (8,8 persen).

Berdasarkan data BPS yang diolah Kemenperin, pada 2014, pertumbuhan industri barang kayu dan hasil hutan lainnya mencapai 7,27 persen, jumlah itu naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,18 persen.

Pertumbuhan industri barang kayu dan hasil hutan tersebut terus mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, yang sempat minus 1,38 pada 2009.

Selain ingin menjamin pasokan bahan baku untuk industri mebel dan industri berbasis kayu lainnya, pemerintah melalui Kemenperin, menurut Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Euis Saedah, juga memberi fasilitas dan pembinaan agar industri tersebut berkembang dan berdaya saing tinggi.

"Kami memberikan pelatihan dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan mesin yang ada unit pelayanan teknis (UPT) kami," kata Euis.

Selain itu, Kemenperin juga memberi bantuan pendampingan dan pembiayaan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) guna meringankan IKM memenuhi standar ekspor mebel dan kerajinan kayu terutama ke Eropa.

"Tahun 2014, kami mengeluarkan sekitar Rp1,5 miliar membantu pembiayaan SVLK," ujar Euis yang memperkirakan tahun 2015 mengucurkan dana sekitar Rp2 miliar untuk hal yang sama.

Kemenperin, lanjut dia, memiliki Klinik HaKI (hak atas kekayaan intelektual) dan desain untuk membantu IKM mendaftarkan karya mereka ke Kementerian Hukum dan HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper