Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan anggaran dana melalui APBN-P 2015 Rp20,02 triliun. Artinya, Kemenhub mendapatkan total dana Rp64,95 triliun pada tahun ini.
Sekjen Kemenhub Santoso Eddy Wibowo mengatakan prioritas anggaran APBN tahun ini untuk mendukung gagasan poros maritim.
Misalnya, untuk pembangunan kapal patroli sebanyak 45 unit dan membangunan alat kenavigasian yang teridiri dari sarana bantu navigasi pelayaran 187 paket, fasilitas pendukung kenavigasian 67 paket, fasilitas pelabuhan kenavigasian 20 paket.
"Banyak untuk di timur, dan untuk pembangunan pelabuhan yang sekian tahap belum selesai," ujarnya usai mengikuti rapat RAPBN-P di Komisi V DPR RI, Kamis (12/2/2015).
Untuk APBN-P tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut mendapat dana Rp11,52 triliun atau menjadi Rp24,84 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp1,71 triliun atau menjadi Rp11,74 triliun, Ditjen Perhubungan Darat Rp2,04 triliun atau menjadi Rp6,07 triliun dan Ditjen Perkeretaapian Rp4,31 triliun atau menjadi Rp18,67 triliun.
Sehabis pembahasan ini, DPR akan mengesahkan di sidang paripurna.
Menurutnya, Kemenhub baru akan mengumumkan proyek baru dari anggaran itu pada bulan depan, sedangkan proses pembangunan proyek diperkirakan baru akan dimulai pada akhir April nanti.
"Akhir April memulai proyek," ujarnya.
Sementara itu,Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan anggaran yang diterima Kemenhub jauh lebih besar dari tahun lalu.
Untuk itu, Kemenhub menggunakan anggaran tahun ini untuk beberapa proyek tahun lalu yang belum rampung.
Pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran dengan meminta semua subsektor, Direktur Jenderal masing direktorat, dan Kepala BPSDM untuk mengadakan tender secara efisien.
"Yang kedua, kalau ada e-catalog, ya pakai e-catalog saja. Jangan menimbulkan tender yang enggak-enggak. Supaya efisien saja, bukan karena apa-apa," papar Jonan.
Selain itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub tengah mengevaluasi seluruh proyek di kementeriannya.
Nantinya, seluruh proyek moda transportasi itu harus memenuhi syarat untuk menambah transportasi bagi masyarakat dan atau meningkatkan keselamatan transportasi.
"Jadi evaluasi pemanfaataan proyek baik keselamatan dan penambahan kapasitas itu adanya di Balitbang, tidak ada di direktorat," tegasnya.
Pada sisi lain, pihaknya menempatkan orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Inspektur Jenderal Kemenhub.
Diharapkan, pengawasan penggunaan anggaran akan lebih baik.
"Ini inspektur jenderal kami minta dari BPK diberikan penugasan. Mudah-mudahan pengawasannya lebih baik," ujarnya.