Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pertanian mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp4 triliun untuk mendukung upaya percepatan pencapaian swasembada beras.
SIMAK: Ini Berbagai Penyakit Akibat Perceraian
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan anggaran tambahan DAK tersebut digelontorkan untuk kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier, pengembangan jaringan irigasi tersier, pengembangan sumber air dan rehabilitasi jalan usaha tani.
SIMAK: Tips Melakukan Perjalanan Romantis di Berbagai Negara
"Rinciannya, rehabilitasi jaringan irigasi tersier seluas 700.00 ha dengan anggaran Rp840 miliar," katanya, seperti dikutip Bisnis, (11/2/2015).
Sementara itu, pengembangan jaringan irigasi tersier seluas 700.000 ha dengan anggaran Rp 840 miliar. Adapun, pengembangan sumber air yang meliputi air tanah, air permukaan, embung dan dam parit mencapai Rp1,88 triliun.
Pembangunan dan rehabilitasi jalan usaha tani mendapatkan anggaran sebesar Rp439 miliar. Sebelumnya, sesuai surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) No. S-239/PK/2014 bidang pertanian mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp2,67 triliun.
Namun, Kementan mengajukan tambahan lagi melalui APBN-P untuk memperkuat upaya khusus tercapai swasembada padi tahun 2017.