Bisnis.com, SEMARANG—Pemprov Jawa Tengah membuka celah bagi opsi penjualan saham kepemilikan pada PT Trans Marga Jateng (TMJ) menyusul rencana PT Jasa Marga Tbk. menambah setoran modal pada anak usahanya tersebut.
Seperti diketahui, TMJ, perusahaan pengelola jalan Tol Semarang-Solo, merupakan salah satu anak perusahaan Jasa Marga berpatungan dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), badan usaha milik daerah Jateng.
Hingga saat ini, kepemilikan saham SPJT pada TMJ tercatat sebesar 26,1%, sedangkan selebihnya dimiliki oleh Jasa Marga.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan pihaknya belum menentukan sikap terkait rencana penjualan saham itu.
Namun, jelasnya, langkah penjualan itu akan menjadi salah satu opsi bagi pemprov dengan rencana Jasa Marga merealisasikan suntikan modal tambahan pada tahun ini.
“Saya agak terkejut jika Jasa Marga mau menambahkan modal. Kami akan ambil sikap dan akan kami bicarakan dengan SPJT sebab itu BUMD Jawa Tengah. Juga dengan TMJ,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (11/2/2015).
Sri menilai penambahan modal Jasa Marga pada anak usahanya tersebut akan menyebabkan delusi atau penurunan nilai saham SPJT.
Pasalnya, Pemprov Jateng pada tahun ini tidak merencanakan penambahan modal melalui SPJT kepada TMJ.
Penurunan tersebut, lanjutnya, akan menyebabkan kerugian pada Pemprov. Karena itu dia menyatakan penjualan saham menjadi pilihan yang memungkinkan, meskipun pemprov pada akhirnya akan menjadi pemegang saham minoritas.
“Saham akan terdelusi. Jadi, saya kira tidak apa-apa [dijual] dan tinggal dihitung manfaatnya sekian tahun dengan suku bunga tertentu,” ujarnya.
TOL SEMARANG-SOLO: Jual Saham Jadi Opsi Pemprov Jateng
Pemprov Jawa Tengah membuka celah bagi opsi penjualan saham kepemilikan pada PT Trans Marga Jateng (TMJ) menyusul rencana PT Jasa Marga Tbk. menambah setoran modal pada anak usahanya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Oktaviano DB Hana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Buruh Tolak Draf Aturan Pengupahan Baru, Ini Alasannya
34 menit yang lalu
PPN Jadi 12%, Komisi Informasi Sebut Kemenkeu Tak Terbuka ke Masyarakat
2 jam yang lalu