Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha di industri tekstil dan produk tekstil memastikan daya saing bisnis skala kecil dan menengah tergerus produk pakaian bekas impor secara ilegal hingga triliunan rupiah.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyatakan sebetulnya tidak bisa dipastikan berapa potensi omzet (nilai penjualan) yang hilang dari industri kecil dan menengah (IKM) tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Tidak ada catatan pasti, yang pasti tingkat pengangguran di industri kecil akibat impor ilegal itu luar biasa besar," katanya saat ditemui di sela rapat kerja Kementerian Perindustrian, Kamis (5/2/2015).
Namun, asosiasi memperkirakan potential loss IKM TPT bisa menyentuh Rp10 triliun per tahun. Potensi ini setara 20% dari kisaran realisasi omzet industri tekstil setiap tahun yang mencapai Rp50 triliun.