Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mensyaratkan dalam perundingan kemitraan ekonomi dengan Uni Eropa perlu mengutamakan temporary suspension.
Dirjen Kerja sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Tjahajana mengatakan pihaknya mendorong Kementerian Perdagangan agar dalam perundingan Indonesia- UE comprehensive economic partnership agreement (CEPA) kelak harus mengakomodir fasilitas moratorium atau suspensi sementara (temporary suspension).
“Kami akan selalu minta temporary suspension, agar jangan sampai ternyata kita dibodohi lalu tidak bisa mundur [dari kerja sama itu],” tuturnya.
Pembahasan kemitraan ekonomi dengan Uni Eropa harus betul-betul teliti untuk setiap ayat klausul yang diajukan. Jangan sampai kerja sama ini ternyata hanya menguntungkan Eropa sehingga daya saing industri domestik tergilas dan neraca perdagangan dengan mereka melempem.
Adanya temporary suspension setidaknya Indonesia bisa memoratorium CEPA yang terjalin jika terindikasi hal tersebut. Suspensi sementara memungkinkan RI rehat sejenak sembari meninjau ulang sektor mana saja yang kepayahan bermain dalam kemitraan dengan Eropa.
“Yang kami ingin CEPA ini fair karena tak ada jaminan, mereka [Eropa] tidak membuat peraturan yang menyulitkan untuk diikuti industri kita,” ucap Agus.
Kemenperin enggan IUE-CEPA ditandatangan tetapi kenyataannya pengusaha dari Tanah Air tetap kesulitan mengakses pasar Eropa. Kalaupun Eropa bersedia membuka sektor tertentu jadi lebih mudah dirambah RI, tetapi ada kalanya mereka mengganggu Indonesia di bidang industri lain.