Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Pajak, Pengusaha Properti Manado Dipidanakan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara memidanakan wajib pajak yang secara sengaja menghindari kewajiban.
Tempat para pengemplang pajak. /Bisnis.com
Tempat para pengemplang pajak. /Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara memidanakan wajib pajak yang secara sengaja menghindari kewajiban.

Wajib pajak yang dipidanakan tersebut merupakan seorang pengusaha properti yang memiliki perumahan di kawasan Ronomuut, Kecamatan Tikala dan Malalayang, Manado. Saat ini proses penyidikan telah dinyatakan lengkap P21 di Kejaksaan Tinggi Sulut.

Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut Hestu Yoga Saksama mengatakan dugaan kerugian negara akibat perbuatan melanggar hukum ini mencapai Rp3,7 miliar. “Kami tidak akan segan untuk terus melakukan tindakan pengawasan kepada seluruh wajib pajak,” katanya dalam siaran pers, Rabu (4/2/2015).

Modus yang dilakukan oleh wajib pajak PT KMS dengan tersangka berinisial WT tersebut adalah tidak melaporkan usahanya, tidak menyampaikan surat pemberitahuan pajak penghasilan, dan tidak menyetor PPN atas penjualan rumah dalam kurun waktu Januari 2010 hingga Desember 2011.

Pada tahun ini, menurut Yoga, upaya penegakan hukum akan menjadi salah satu agenda penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Upaya penegakan hukum yang akan dilakukan meliputi optimalisasi pemeriksaan, penyidikan, dan penagihan pajak.

Pada tahun ini, DJP akan terus melakukan penyitaan aset, pencekalan ke luar negeri, hingga upaya sandera badan (gijzeling) kepada para penanggung pajak yang tidak segera melunasi utang pajak.

Adapun, sepanjang 2014, penerimaan pajak DJP Kanwil Suluttenggomalut mencapai Rp5,73 triliun, atau 97,80% dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,86 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper