Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Rokok Segera Naik

enaikan tarif cukai hasil tembakau menjadi rerata 8,72% mulai 1 Januari 2015 mendorong harga rokok mesti disesuaikan alias ikut naik.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Kenaikan tarif cukai hasil tembakau menjadi rerata 8,72% mulai 1 Januari 2015 mendorong harga rokok mesti disesuaikan alias ikut naik.

“Sebetulnya untuk tarif cukai 8,7% bisa terima. Tapi kalau kenaikan target bisa pengaruhi penjualan dong. Kalau kenaikan target masih di kisaran inflasi masih bisa diterima,” ucap Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti saat dihubungi Bisnis, Rabu (28/1/2015).

SIMAK: EVAKUASI AIRASIA QZ8501: Jenazah Sudah Tengkorak, Sulit Dikenali

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 205/PMK.011/2014 yang berlaku sekarang ditetapkan kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau rerata 8,72%. Persentase ini bahkan lebih kecil ketimbang patokan awal sebesar 10,2% dengan alasan mempertimbangkan kelangsungan sigaret home industry.

Gaprindo mengaku tak bisa memastikan berapa lonjakan harga yang terjadi lantaran setiap merek menerapkan nilai berbeda-beda. Tapi Muhaimin memperkirakan harga sigaret putih mesin (SPM) alias rokok putih nasik berkisar 10% - 15%.

Lazimnya penyesuaian harga jual dilakukan secara bertahap. Antarpabrikan sigaretpun biasa saling pantau terhadap kompetitor sebelum menaikan harga. Bagaimanapun tak semua produsen langsung menaikkan harga meski PMK 205/2014 berlaku mulai awal bulan ini.

“Kalau saya punya brand yang kuat bisa saja saya tahan harga agar orang lain naik dulu. Tapi kalau saya tidak mau rugi ya langsung naikkan harga. Jadi tergantung strategi masing-masing,” ucap Muhamin.

Gaprindo menilai penjualan rokok putih pada tahun ini berpotensi tumbuh setidaknya2%. Sepanjang tahun lalu porsi SPM sektiar 7% dari total penjualan rokok yang mencapai 341 miliar batang atau sekitar 23,9 miliar batang. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

UN DIHAPUS: Siswa di Bandung Sujud Syukur

12 Obat Alami Mengatasi Nyeri dan Bengkak di Kaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper