Bisnis.com, JAKARTA--Pembangunan 1 juta unit rumah pada 2015 harus ada kerjasama antara pemerintah dan swasta.
Pasalnya, dana dari pemerintah untuk program tersebut hanya sebesar Rp18,6 triliun.
Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan dana sebesar Rp18,5 triliun itu terdiri dari dana Kementerian PUPR Rp8,6 triliun, dana KPR FLPP Rp5,1 triliun,
Dana BPJS Kesehatan Rp2,5 triliun, dana Bapetarum Rp2 triliun dan dana Perumnas Rp500 miliar.
"Dana tersebut hanya cukup membangun 331.000 unit rumah. Masih kurang 689.000 unit lagi atau masih kurang Rp40 triliun," kata Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti kepada Bisnis, pekan ini.
Untuk memperoleh dana sebesar itu, harus dikembangkan sumber pendanaan perumahan lain dari sektor perbankan, pasar modal ataupun masyarakat dan lembaga keuangan lainnya.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengungkapkan dibutuhkan peran swasta yang lebih banyak untuk menutup kekurangan dana yang cukup besar.
"Jika mengandalkan APBN saja tidak mungkin cukup," katanya dalam acara yang sama.
Nurhaida menjelaskan kebutuhan dana Rp40 triliun dapat dicarikan pada alternatif pembiayaan sekunder perumahan dan pasar modal.