Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik Indonesia masih mencari formulasi penghitungan tarif angkutan barang moda transportasi darat terkait penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Umum ALI Zaldi Masita mengungkapkan saat ini formulasi yang cukup yakni dengan adanya fuel surcharge.
Dia menjelaskan dengan adanya biaya tambah setelah tarif dasar tentu akan memudahkan penghitungan secara cepat ketika harga BBM fluktuasi. Misalnya, harga dasar tarif angkutan Rp1juta untuk harga BBM solar Rp5.000.
Dengan begitu, ketika harga BBM naik menjadi Rp5.500, tinggal menambah harga dari tarif dasar tersebut, demikian sebaliknya.
“Angkutan barang itu tidak ada patokan harganya, jadi kalau ada fluktuasi harga BBM bisa langsung ditambahkan ke tarif dasar,” jelasnya, Jumat (23/1/2015).