Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

J&T Naikkan Tarif Pengiriman Sejak 1 Desember 2018

Perusahaan jasa pengiriman barang PT Global Jet Express atau J&T Express telah menaikkan tarif pengiriman sejak 1 Desember 2018.
Karyawan pengiriman barang J&T memindahkan barang kiriman di Makassar, Sulawesi Selatan pekan lalu. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengatakan belum terkena imbas perang dagang yang digencarkan Presiden Donald Trump terhadap China./Bisnis-Paulus  Tandi Bone
Karyawan pengiriman barang J&T memindahkan barang kiriman di Makassar, Sulawesi Selatan pekan lalu. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengatakan belum terkena imbas perang dagang yang digencarkan Presiden Donald Trump terhadap China./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan jasa pengiriman barang PT Global Jet Express atau J&T Express telah menaikkan tarif pengiriman sejak 1 Desember 2018.

"Kami telah melakukan penyesuaian tarif sejak Desember lalu," kata Public Relations J&T Express Elena saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Menurut dia, pihaknya telah menginformasikan perihal penyesuaian ongkos kirim (ongkir) secara resmi di situs perusahaan.

Ia juga menambahkan, kenaikan tarif terpaksa dilakukan demi alasan operasional.

"Terkait dengan kenaikan SMU (surat muatan umum/kargo) itu, terpaksa kami lakukan juga (penyesuaian) untuk operasional," katanya.

Besaran kenaikan tarif pengiriman, lanjutnya, bervariasi di setiap daerah.

Elena memastikan kenaikan tarif akan berlaku nasional termasuk pengiriman via darat dan laut.

"Kenaikannya berlaku nasional," pungkasnya.

Tak hanya J&T Express, untuk menghadapi kenaikan harga kargo udara sebesar 70%, perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) juga memberlakukan penyesuaian tarif.

Hal itu dilakukan lantaran tarif SMU merupakan salah satu komponen terbesar yang ada dalam industri jasa pengiriman sehingga kebijakan kenaikan beban biaya SMU akan berdampak pada tarif pengiriman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper