Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia akhirnya menandatangani nota kesepahaman sewa lahan seluas 60 hektare milik PT Petrokimia Gresik (Persero).
Direktur Utama Petrokimia Gresik Hidayat Nyakman mengatakan pihaknya bertandang ke Kantor Freeport Indonesia di bilangan Kuningan untuk menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) hingga pukul 13.00 WIB.
"Yang teken pak Maroef Sjamsoeddin, Presdir Freeport Indonesia dengan saya," katanya, Kamis (22/1/2015).
Dia mengungkapkan Freeport Indonesia bukan membeli lahan, karena pihaknya tidak menjual lahan tersebut. Namun, jelasnya, pihaknya memang menyewakan lahan seluas 60 ha di kawasan tersebut.
"Pengalaman sewa 20 tahun dengan PT Smelting yang juga smelter tembaga katoda tidak ada masalah," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya meyakini kerja sama dengan Freeporr Indonesia juga tidak akan mengalami kendala.
Bahkan, jelasnya, pihaknya juga membutuhkan keberadaan smelter baru itu. "Jadi, saling memerlukan."
Dengan ada tambahan produksi tembaga katoda di kawasan itu, maka produksi asam sulfat juga akan meningkat.
Namun, jelasnya, MoU itu belum mencantumkan besaran nilai sewa lahan itu. Dia mengungkapkan akan ada tim dari kedua pihak untuk membahasnya. Dia berharap agar tim bisa segera mencapai kesepakatan harga sewa lahan tersebut.
Hidayat mengungkapkan Freeport Indonesia memang sejak lama mengincar lahan tersebut, tepatnya sejak dua tahun lalu.
'Berkali-kali tim mereka datang. Namun,dalam 3 bulan terakhir ada tim dari Amerika dan konsultan mereka datang lebih intens untuk membicarakan bagaimana layout dan sebagainya," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya siap mengupayakan kebutuhan yang diperlukan smelter tersebut misalnya gas, air, listrik dan steam.