Bisnis.com, JAKARTA— Pengusaha di sektor perantara hulu besi dan baja juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyegerakan pemberlauan tindakan perlindungan usaha (safeguard) untuk baja H Beam.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto mengatakan usulan safeguard berupa bea masuk diajukan sejak tahun lalu. "Sampai sekarang terganjal di Badan Kebijakan Fiskal [BKF]. Sekarang impor H Beam lebih banyak," tuturnya, Rabu (21/1/2015).
Tarif bea masuk baja H Beam yang berlaku dinilai relatif kecil sehingga perlu dinaikkan. Hal ini bertujuan agar industri domestik lebih terlindungi mengingat pangsa pasarnya semakin tergerus impor.
Bea masuk H Beam sekarang di level 10% lantas diusulkan naik menjadi 15%. Tindakan safeguard ini utamanya ditujukan untuk produk China. "Selebihnya BKF yang akan atur, yang pasti Thailand dan Singapura tidak termasuk," tutur Djamaluddin, Komisaris Utama PT Gunung Garuda.
Kebutuhan baja H Beam nasional sekitar 400.000 ton per tahun. Banjir produk impor mencapai 350.000 ton, produsen lokal cuma kebagian 50.000 ton setara 12,5%. Kapasitas produksi H Beam dari Gunung Garuda melalui pabrik di Cikarang sekitar 1 juta ton per tahun.
Negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) dapat memanfaatkan instrumen safeguard untuk mengamankan industri domestik. Membludaknya produk impor menimbulkan persaingan yang tak sehat dengan pengusaha nasional.

Aktivitas di pabrik baja - Bisnis.com