Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wilayah Udara Berbatas Dikuasai Singapura, Ini Kerugian Indonesia

Keberanian sangat diperlukan untuk mengambil alih wilayah udara berbatas atau flight information region (FIR) yang saat ini dikuasai oleh Singapura.
Ilustrasi/Jibi
Ilustrasi/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Keberanian sangat diperlukan untuk mengambil alih wilayah udara berbatas atau flight information region (FIR) yang saat ini dikuasai oleh Singapura.

"Perlu keberanian untuk mengambil alih wilayah udara Indonesia seperti di Batam, Tanjung Pinang dan Natuna yang saat ini berada dalam pengawasan FIR Singapura," ujar pengamat penerbangan dan Presdir CSE Aviation Edwin Soedarmo, Rabu (21/1).

Edwin melanjutkan selama ini keberadaan FIR Singapura sangat merugikan dari segi keamanan, karena Indonesia tidak bisa mengetahui pesawat yang melewati wilayah udara di sekitar Kepulauan Riau.

"Indonesia tidak memiliki akses untuk mengawasi aktivitas di atas negaranya sendiri. Akibatnya kita tidak bisa mengantisipasi secara cepat jika terjadi hal-hal yang mencurigakan," kata dia.

Keadaan ini diibaratkan Edwin seperti sebuah rumah yang dimiliki seseorang, namun dapurnya dikuasai oleh orang lain. "Hal seperti ini tentu sangat riskan," ujar mantan CEO PT Dirgantara Indonesia ini.

Sementara itu mantan Kepala Staf Angkatan Udara Chappy Hakim mengatakan Indonesia akan mudah dikendalikan oleh negara lain jika hal ini tidak bisa diselesaikan.

"Indonesia sudah hampir menjadi kuli di antara bangsa-bangsa. Penerbangan di wilayah Indonesia seharusnya dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah, bukan Singapura," tukas dia.

Menurut Chappy, sebagai salah satu upaya untuk mengambil alih FIR Singapura, Indonesia harus memperbaharui teknologi pemandu lalu lintas udara (ATC) yang saat ini sudah cukup tertinggal, sehingga nantinya dapat bekerja dengan baik jika dierahkan tugas mengatur lalu lintas udara di atas Kepulauan Riau.

Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FIR ("Flight Information Region") merupakan ruang udara dengan batas tertentu, di dalamnya terdapat pelayanan informasi penerbangan dan pelayanan siaga. Indonesia sendiri memiliki dua FIR, yaitu FIR Jakarta dan FIR Makassar, Sulawesi Selatan.

Beberapa wilayah Indonesia yang berada di sekitar Kepulauan Riau telah masuk ke dalam FIR Singapura sejak tahun 1946.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper