Bisnis.com, MANADO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara sepanjang 2014 mencatatkan penerimaan pajak senilai Rp5,73 triliun, atau 97,80% dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,86 triliun.
Kontributor utama perolehan pajak berasal dari Sulawesi Utara dengan senilai Rp2,39 triliun atau sekitar 41,71% dri total penerimaan pajak di Direktorat Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut).
Meskipun mendominasi, namun perolehan pajak di Sulut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp2,61 triliun.
Hestu Yoga Saksama, Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, mengatakan rendahnya realisasi penerimaan pajak di Sulut terutama terjadi di KKP Manado yang mencakup wilayah Kota Manado dan Kota Tomohon.
“Targetnya agak sedikit terlalu tinggi, selain memang kami harus mengoptimalkan upaya penggalian pajak,” katanya sebagaimana dikutip dari harian Bisnis Indonesia, Rabu (21/1/2015).
Penerimaan pajak Gorontalo juga hanya mencapai Rp560,58 miliar atau 96,52% dari target Rp580,76 miliar.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara justru melampaui target. Penerimaan pajak di Sulawesi Tengah tercatat Rp1,65 triliun, atau 107,23% dari target, sedangkan penerimaan pajak di Maluku Utara mencapai Rp1,13 triliun atau setara dengan 100,48% dari target.