Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menegaskan kewajiban berinvestasi kepada perusahaan trader minyak dan gas yang mengincar tender proyek di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Chief Financial Officer Director and MD Asia Pasific Trafigura Group Pierre Lorinet, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan perusahaan asal Belanda itu menanyakan kebijakan Indonesia di sektor migas.
"Banyak pengusaha tiap hari saya ketemu, antara lain keinginannya berinvestasi di Indonesia. Saya memberikan dia suatu visi kita tentang perminyakan bahwa siapa mau investasi, silahkan," ujar JK di kantornya, Senin (19/1).
Pada kesempatan tersebut, JK menegaskan Indonesia tidak melayani investor migas yang ingin menjadi agen jual-beli. Pemerintah ingin perusahaan migas asing turut berinvestasi di dalam negeri.
"Harus ada investasi, harus efisien harganya, layanannya harus bagus tidak hanya sekedar dagang. Kita tidak melayani yang hanya agen perdagangan. Kita minta mereka betul-betul berpikiran jangka panjang," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, membuka pintu bagi investor yang berminat menanamkan modal di sektor perminyakan.
Apalagi di sektor migas, pemerintah tengah menjalankan reformasi agar tidak ada monopoli dan mafia di sektor industri ekstraksi ini dengan membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas pada November 2014 lalu.
"Seakan-akan monopoli dianggap mafia, karena itu kita buka sekarang. Siapa yang mau investasi, kita mau pada akhirnya investasi untuk jangka panjang," tuturnya.
Kewajiban investasi bagi perusahaan trader migas, katanya, dapat mencegah aksi mafia di sektor ini. Pasalnya, investasi membutuhkan keseriusan dan modal yang besar.
"Karena itu harus investasi dulu. Nilai komitmennya belum, itu urusannya Pertamina, bukan saya," imbuh JK.
Seperti diberitakan Bisnis, pada Agustus 2013, Trafigura Group memenangkan tender penjualan kondensat bagian negara dari Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah. Trafigura berhak menjual 400.000-500.000 barel kondensat bagian negara setelah menawar dengan harga US$2,3 di atas Indonesia Crude Price (ICP).
Perusahaan trading migas ini menggantikan Kernel Oil yang tersangkut kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.