Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ILEGAL FISHING: Pemerintah Akan Perkuat Bakamla

Pemerintah akan memperkuat Badan Keamanan Laut dalam melaksanakan fungsi pengamanan dan pengawasan laut sebagai salah satu upaya pemberantasan praktik pencurian ikan.
Bisnis.com,JAKARTA--Pemerintah akan memperkuat Badan Keamanan Laut dalam melaksanakan fungsi pengamanan dan pengawasan laut sebagai salah satu upaya pemberantasan praktik pencurian ikan.
 
Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) ini dilakukan dengan memperkuat sistem informasi dan komunikasi komando serta melaksanakan uji coba operasi.
 
"Bakamla ini embrio baru. Khusus untuk penanganan ilegal fishing ini kita akan mencobanya untuk mulai beroperasi sambil menunggu peraturan pemerintah yang lebih komprehensif, ujarnya seperti dikutip Bisnis, Senin (12/1/2015).
 
Nantinya, dia mengatakan sistem informasi dan komunikasi komando antar pihak dapat terintegrasi dengan adanya Bakamla ini. Semua informasi dan data yang diperoleh dari pihak terkait, seperti kementerian, Polisi air, TNI AL, bea cukai, serta Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) akan diinventarisasi oleh Bakamla.
 
Kemudian, lanjutnya, uji coba Bakamla pada penanganan praktik pencurian ikan merupakan tolak ukur untuk melihat sejauh mana kemampuan koordinasi dan operasi Bakamla. Nantinya, diharapkan Bakamla dapat menjadi lembaga yang sepenuhnya menjaga kedaulatan, keamanan, serta keselamatan laut.
 
Menurutnya, untuk area 0 mill 12 mill dari garis pantai, penyidikan dilakukan oleh KKP dan Polisi Air. Untuk wilayah 12 mill 200 mill penyidikan dilakukan oleh PSDKP dan TNI AL. Sementara, di luar 200 mill, TNI AL yang memiliki hak penuh untuk melakukan penyidikan.
 
Bakamla sendiri terbentuk berdasarkan Perpres No 178 Tahun 2014 mengenai pembentukan Bakamla yang mengacu pada UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper