Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGHAPUSAN TARIF PROMO: Daya Saing Maskapai Lokal Bisa Tergerus

Pelaku usaha pariwisata menilai langkah pemerintah menerapkan tarif batas atas dan batas bawah penerbangan akan berdampak pada penurunan daya saing maskapai lokal serta berefek pada minat wisatawan nusantara (wisnus) untuk bervakansi ke destinasi wisata di dalam dan luar negeri.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku usaha pariwisata menilai langkah pemerintah menerapkan tarif batas atas dan batas bawah penerbangan akan berdampak pada penurunan daya saing maskapai lokal serta berefek pada minat wisatawan nusantara (wisnus) untuk bervakansi ke destinasi wisata di dalam dan luar negeri. 

Ketua Umum Asosiasi Pariwisata Indonesia (ASPPI) Bahriyansyah pemberlakuan tarif batas atas dan bawah penerbangan bisa mengurangi daya saing maskapai penerbangan Indonesia dibanding perusahaan asing lantaran peraturan ini hanya berlaku bagi maskapai lokal. Padahal, industri penerbangan nasional saat ini telah mengadopsi sistem Open Sky dimana konsumen dalam negeri bisa menggunakan jasa penerbangan asing.

Dengan dihapuskannya tarif promo, dia khawatir konsumen lokal justru lebih berminat bepergian ke luar negeri lewat maskapai asing. “Bukan tidak mungkin harga tiket yang ditawarkan maskapai asing lebih murah ketimbang perusahaan lokal. Bisa jadi nanti wisatawan domestik jadi malas bervakansi ke destinasi wisata di dalam negeri karena biaya transportasi lebih mahal," ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/1). 

Dia mengatakan pemerintah harus memberi kejelasan kepada konsumen dan pelaku usaha pariwisata terkait aturan tersebut sehingga tak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, tiket promo terbukti mampu menarik minat wisatawan untuk bepergian. 

“Banyak masyarakat menganggap tak ada lagi maskapai bertarif murah [low cost carrier]. Padahal, yang dihapuskan adalah penjualan tiket promo di luar tarif batas bawah. Masyarakat perlu tahu bahwa tiket murah tetap berlaku,” katanya. 

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedyn menuturkan munculnya tiket promo bermula dari banyaknya jumlah maskapai baru yang hadir di industri penerbangan Indonesia. Hal ini membuat persaingan bisnis penerbangan komersial berlangsung ketat. Pemilik maskapai penerbangan harus berinovasi dan menawarkan aneka program demi menarik minat masyarakat.

“Tiket promo ini menjadi salah satu strategi bisnis demi meningkatkan jumlah tererisian kursi sebelum terbang. Tiket normal tetap dijual oleh maskapai. Mereka membatasi waktu pembelian dan kapasitas kursi untuk tiket promo supaya tetap untung,” paparnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2014 yang berisi menaikkan tarif batas bawah 10 persen dari 30 persen menjadi 40 persen. Hal tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper