Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Kain Bermotif Batik Kini Dilarang

Pemerintah melarang impor kain bermotif menyerupai batik masuk ke Indonesia dalam rangka menjaga produk batik nasional, kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Bandung, Senin.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah melarang impor kain bermotif menyerupai batik masuk ke Indonesia dalam rangka menjaga produk batik nasional, kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Bandung, Senin.

"Produk kain batik merupakan ikon negeri ini, dan kebijakan pemerintah melarang tekstil yang punya desain seperti batik, jangan masuk Indonesia untuk jaga produk batik," kata Rachmat Gobel di sela-sela Diskusi Ekonomi Munas XV/2015 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Bandung.

Menurutnya, seperti dikutip Antara, kebijakan itu dalam rangka menjaga produk batik Indonesia yang telah menjadi ikon. Pasalnya, kata dia, proses pembuatan batik dan songket dibuat secara khas hingga di desa-desa.

Menurut dia, hal itu untuk mengamankan pasar batik produk Indonesia di dalam negeri. Perlindungan terhadap produk dalam negeri dilakukan dengan fasilitasi tarif kuantitatif, pengamanan anti dumping dan contra dumping dalam mengamankan pasar dalam negeri.

"Potensi pasar dalam negeri harus diselamatkan dan diamankan bersama, karena outputnya untuk kesejahteraan. Kita akan tegas dalam mengamankan pasar dalam negeri," katanya.

Ia mencontohkan telah membekukan atau membatalkan sekitar 3.000-an izin impor karena tidak melakukan kewajiban dan prosedur yang benar.

"Mengapa itu dilakukan, karena pasar dalam negeri harus dijaga, dan komitmen untuk mendorong sektor potensial di dalam negeri seperti pertanian dan memanfaatkan produk kita sendiri," katanya.

Langkah kongkret yang dilakukan dalam mengamankan pasar antara lain penguatan pasar sendiri, stabilitas pasokan pasar, logistik dan perdagangan daerah.

Selain itu fihaknya juga mengusung pemerataan produk untuk memenuhi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Hal itu sebagai bentuk kualiti kontrol produk termasuk desain.

"Tapi banyak poduk itu tak masuk pasar. Konsumen Indonesia banyak dirugikan oleh produk sendiri akibat tidak punya SNI dan labelisasi oleh industri, itu harus dibenahi," katanya.

Dalam menjaga pasar dalam negeri, menurut Menteri Perdagangan, juga perlu meningkatkan apresiasi budaya sendiri.

Menurut dia, para pengusaha termasuk para pengusaa muda untuk mengambil kesempatan dan peluang dari kekayaan budaya Indonesia.

"Satu jawabannya harus bisa, membangun industri baik besar maupun kecil dilandasi nasionalisme," kata Menteri Perdagangan menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper