Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Teguran Kemenhub, Garuda Investigasi Internal

Garuda Indonesia melakukan investigasi internal terkait kekeliruan nomor penerbangan rute Makassar-Medan-Jeddah PP yang seharusnya sudah harus menggunakan satu nomor penerbangan mulai 1 Januari 2015.

Bisnis.com, JAKARTA--Garuda Indonesia melakukan investigasi internal terkait kekeliruan nomor penerbangan rute Makassar-Medan-Jeddah PP yang seharusnya sudah harus menggunakan satu nomor penerbangan mulai 1 Januari 2015. 

Arif Wibowo, Direktur Utama Garuda Indonesia, menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan audit internal sejak teridentifikasi Kementerian Perhubungan melakukan pelanggaran perizinan untuk rute tersebut.

"Ini kita lagi cek di internal, kita investigasi 1-2 hari ini. Kalau dalam hal itu ada yang tersangkut, kita akan copot pejabat-pejabat terkait," tuturnya, Sabtu (10/1/2015).

Arif menuturkan kekeliruan tersebut terkait dengan bagian komersial dan operasional maskapai plat merah ini.

Garuda Indonesia seharusnya menerapkan keputusan Kemenhub soal satu nomor penerbangan untuk rute Makassar-Medan-Jeddah mulai 1 Januari 2015.

Namun, maskapai masih menerapkan dua nomor penerbangan.

Nomor penerbangan yang seharusnya, yakni GA-986 dari Makassar-Medan-Jeddah dan GA-987 dari Jeddah-Medan-Makassar.  

"Kasus ini flow chart-nya divisi commercial dan operation. Investigasi internal masih jalan, saya sedang minta laporan lengkapnya, Senin sudah bisa kita declair," kata Arif.

Menurutnya, proses administrasi perubahan nomor penerbangan dalam penjualan tiket dan penerbangan pesawat merupakan proses penting yang harus diterapkan secara benar.

Kekeliruan seperti yang terjadi pada rute Makassar-Medan-Jeddah PP harus mendapat tindakan tegas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper