Bisnis.com, JAKARTA--Pelanggaran larangan terbang yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan membuat manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menggelar konferensi pers.
Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengakui adanya kesalahan dalam proses izin penerbangan khususnya pengalihan administrasi.
"Kami investigasi ke dalam terutama terkait reservasi yang belum diubah," ungkapnya, Sabtu (10/1/2015).
Menurutnya, manajemen emiten berkode saham GIAA itu mendukung program pemerintah dalam proses utamakan keselamatan dan keamanan.
Manajemen GIAA telah melakukan investigasi sejak Jumat malam (9/1/2015) secara internal. Tim internal itu menginvestigasi rute-rute yang dinilai melanggar izin khususnya secara administrasi.
Hasil investigasi dapat diumumkan pada Senin pekan depan. Dipastikan, bila ada bukti bersalah, manajemen GIAA akan mencopot jabatan karyawan tersebut.
"Semua yang terkait dengan aktivitas flight number, kita akan lepas jabatannya. Pada posisi divisi commercial dan operation," paparnya.
Dia menyebutkan, adanya kekeliruan pada nomor penerbangan meskipun izin tidak berubah dan tidak ada kesalahan.