Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan forwarder mengungkapkan, kegiatan pengapalan ekspor impor melalui pelabuhan Priok memasuki minggu pertama awal tahun ini masih lesu.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto mengatakan, kegiatan ekspor impor diperkirakan mulai menggeliat kembali pada awal bulan depan.
“Kalau awal tahun seperti ini masih sepi sebab banyak pelaku logistik yang sedang mencari market atau kontrak baru jasa logistik,”ujarnya kepada Bisnis.com hari ini, Selasa (6/1).
Kendati begitu, kata dia, pihaknya tetap menyatakan agar manajemen terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok dihimbau konsisten menjaga yard occupancy ratio (YOR) peti kemas di kawasan lini 1 pelabuhan tidak melebihi 65% agar kegiatan lalu lintas barang ekspor impor lancar.
Dia mengatakan pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Priok mesti menghindari kegiatan penumpukan barang di container yard atau lini satu pelabuhan.
“Jika konsistensi batasan YOR peti kemas tetap dijaga tidak melebihi 65% arus barang dipastikan lancar. Kondisi ini yang harus dijaga bersama,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2014 pengelola Jakarta International Container Terminal (JICT) telah melayani peti kemas mencapai 2.355.903 twenty foot equivalents units (TEUs) yang berasal dari ekspor 1.139.364 TEUs dan impor 1.216.540 TEUs.
Adapun sedangkan TPK Koja melayani 872.508 TEUs yang berasal dari ekspor 441.426 TEUs dan impor 461.082 TEUs.
Pengapalan Ekspor Impor Priok Masih Lesu
Perusahaan forwarder mengungkapkan, kegiatan pengapalan ekspor impor melalui pelabuhan Priok memasuki minggu pertama awal tahun ini masih lesu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Lengkap! Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Nataru
5 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu