Bisnis.com, MANADO— Nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) tercatat 97,35 pada Desember 2014 atau turun 2,27 poin dibandingkan dengan November 2014 sebesar 99,62.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara Faizal Anwar menuturkan nilai tukar usaha pertanian turun 1,48 poin dari 105,65 pada November 2014 menjadi 104,08 pada Desember 2014.
Sementara itu, indeks yang diterima petani mengalami peningkatan 0,47 poin. Namun, peningkatan itu lebih rendah daripada peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 2,81 poin.
“Indeks yang diterima petani mencapai 114,55 pada Desember, sedangkan indeks yang dibayar sebesar 117,66,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi BPS, Senin (5/1/2015).
Sebagai informasi, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase.
NTP termasuk salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP dapat diindikasikan bahwa secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli atau daya tukar petani.