Bisnis.com, JAKARTA -- Tingginya upah minimum di beberapa kawasan industri mengakibatkan sejumlah investor mulai angkat kaki dari Indonesia.
Han, salah seorang investor industri padat karya asal Korea Selatan, menilai relokasi pabrik adalah konsekuensi paling masuk akal bagi pengusaha.
“Perusahaan saya di Bogor. Bogor bagus padat karyanya. Tapi karena tidak didukung, akhirnya pindah ke luar negeri dan Jawa Tengah,” ujarnya, Jumat (2/1/2015).
Menurut Han, pemerintah daerah memiliki peran vital dalam industri padat karya. Investor, sambungnya, butuh jaminan dari pemerintah daerah agar industri yang dijalankan bisa berjalan kondusif dan menyerap banyak tenaga kerja.
“Bagaimana mau investasi ke Indonesia kalau pemerintah daerahnya seperti ini. Apa investor bisa percaya? Kami akan bertahan sampai 2015 di Indonesia. Kalau untuk 2016 sepertinya sudah tidak bisa.”
Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menambahkan, sejumlah pengusaha juga telah melakukan relokasi pabrik di kawasan lain yang menetapkan upah minimum lebih rendah seperti di Jawa Tengah atau bahkan di luar negeri.
Negara lain seperti Vietnam dan Myanmar diincar oleh pengusaha Tanah Air karena tenaga kerja di sana lebih memiliki produktivitas dengan memberlakukan 48 jam kerja selama seminggu, sementara Indonesia hanya menerapkan 40 jam kerja.
“Data yang kami terima sejumlah perusahaan Tangerang telah pindah ke Jawa Tengah. Selain Jawa Tengah, Vietnam dan Myanmar juga bagus. Selain pekerjanya produktif, pemerintah di negara itu juga menjamin kelancaran bahan baku dan energi, dan itu lebih murah.”