Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tingkatkan Wewenang Dirjen Pajak

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dipastikan bakal memimpin lembaga dengan fleksibilitas dan kewenangan yang lebih luas yang disebut DJP 'Plus.' Payung hukumnya akan ditetapkan sebelum tutup tahun 2014.
Dalam hal akses data perbankan. /Bisnis.com
Dalam hal akses data perbankan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dipastikan bakal memimpin lembaga dengan fleksibilitas dan kewenangan yang lebih luas yang disebut DJP 'Plus.'  Payung hukumnya akan ditetapkan sebelum tutup tahun 2014.

"Nanti akan ada peraturan pemerintah atau peraturan presiden tentang bagaimana pelaksanaannya di ‎lapangan. Akan diselesaikan sebelum akhir tahun," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil usai rakor dengan Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan peraturan itu akan dikeluarkan pada Januari 2015. Melalui beleid tersebut pemerintah akan memperkuat fungsi eselon I di DJP.

"Jadi ada beberapa treatment khusus yang berbeda dengan hampir semua eselon I lainnya. Pajak tugasnya hanya mungut saja, tax policy ada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF)," ungkapnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, ‎Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pemerintah akan menambah fleksibilitas DJP paling tidak dalam 4 hal.

Dia menjabarkan fleksibilitas itu a.l. pertama, fleksibilitas di bidang pembenahan organisasi. Kedua, keleluasaan terkait sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini DJP akan memiliki fleksibilitas yang lebih luas dibandingkan dengan kementerian/lembaga lain untuk proses rekrutmen, terutama soal kuantitas.

Berulang kali otoritas fiskal mengatakan bahwa rasio wajib pajak dan pegawai pajak masih sangat jomplang dengan perbandingan 1:800. Artinya seorang pegawai pajak harus mengurus 800 WP. Hal itu ditengarai menjadi salah satu faktor pemicu tak maksimalnya kinerja DJP yang buntutnya membuat target penerimaan langganan meleset.

Selain dari segi kuantitas, fleksibilitas di bidang SDM juga terkait sistem reward and punishment termasuk pemberhentian pegawai. Kiagus mengatakan selama ini DJP sudah menerapkan pemberhentian paksa yang berbeda dari proses pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) K/L lainnya. "Makanya ini nanti kita bicarakan [dengan Men-PAN RB] jangan sampai menabrak ketentuan yang ada," imbuhnya.

Ketiga, fleksibilitas dalam hal remunerasi. Selama ini remunerasi pegawai di lingkungan pajak dinilai kurang adil karena disamakan dengan instansi lain. Padahal, dengan kondisi rasio pegawai pajak dengan WP yang sangat tak imbang, pegawai DJP memikul pekerjaan yang lebih berat.

Keempat, DJP juga akan dilimpahi fleksibilitas anggaran. Meski ruang anggaran dibuka lebih lebar, Kiagus menegaskan anggaran DJP masih di bawah koordinasi dan pengawasan Menkeu. "Mudah-mudahan dengan begini ada dukungan operasi yang lebih baik," tuturnya.

Selain fleksibilitas, pemerintah juga akan memperkuat kerja sama yang sudah terjalin antara DJP dengan penegak hukum lainnya, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). ‎Hal ini untuk menghindarkan pegawai pajak dijadikan tersangka saat melaksanakan tugasnya untuk menyelidiki dan mengejar penerimaan dari WP.

Selain itu, ‎pemerintah juga hendak memperluas kewenangan DJP dalam hal akses data perbankan. Selama ini DJP dapat meminta data rekening WP pada bank terkait. Namun, prosenya masih terlalu rumit lantaran Menkeu harus berkirim surat terlebih dulu pada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, pemerintah akan menyederhanakannya dengan menurunkan kewenangan ini ke tingkat Deputi sehingga prosesnya lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper