Bisnis.com, BOGOR--Kalangan peternak perunggasan meminta pemerintah membatasi perizinan impor bahan baku ayam olahan sebagai upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Tri Hardianto mengatakan impor bahan baku yang digunakan perusahaan lokal akan mengikis bisnis perunggasan dalam negeri.
"Apabila perusahaan ayam olahan mau bekerja sama dengan perusahaan asing silahkan, dengan catatan bahan bakunya dari lokal," paparnya kepada Bisnis.
Menurutnya, bahan baku daging peruntukkan ayam olahan di dalam negeri saat ini tengah membanjiri pasar. Apabila bahan baku tersebut tidak dimanfaatkan oleh perusahaan olahan, hal itu, kata dia, sama saja tidak mengharagai produk dalam negeri.
Pihaknya mengaku tidak membatasi perusahaan ayam olahan dalam negeri untuk mengembangkan sayap bisnis hingga ke luar negeri. Asalkan, lanjutnya para peternak lokal dilibatkan.
"Justru kami mengapresiasi perusahaan ayam olahan di kita bisa ekspor. Itu artinya produk kita bisa bersaing ke manca negara, asalkan bahan bakunya jangan impor," ujarnya.
Ali Agus, Ketua Ikatan Sarjana Peternak Indonesia menuturkan pemerintah harus menelaah kembali regulasi terkait perizinan impor bahan baku industri ayam olahan.
Dia mengatakan jangan sampai bahan baku lokal tidak dilirik oleh industri pengolahan ayam, sehingga impor bahan baku lebih diterapkan oleh perusahaan pengolahan.
"Dalam Undang-Undang dijelaskan bahwa industri pengolahan produk hewan harus mengedepankan bahan baku lokal. Tapi di lapangan tidak jarang bahan baku impor lebih digunakan industri pengolahan," ujarnya.