Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaja Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta pemerintah untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
Pasalnya pemerintah negara tersebut mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PPTKIS terkait pengenaan biaya untuk keperluan pengantaran paspor ke pihak swasta yang ditunjuk oleh pemerintah Malaysia.
"Alasannya untuk mengurus visa ke Malaysia guna perbaikan sistem. Anehnya perusahaan yang ditunjuk pemerintah Malaysia itu berada di Jakarta. Seharusnya kalau ada apa-apa pemerintah Indonesia dan PPTKIS dilibatkan," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Selasa (16/12/2014).
Menurut Ayub, seharusnya pemerintah Malaysia mengacu pada MoU yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia, di mana apabila hendak mengeluarkan regulasi atau aturan baru harus dikomunikasikan melalui Joint Working Group (JWG).
Ayub mengancam apabila pemerintah tidak memberlakukan moratorium, maka perusahaan yang berada di bawah naungan Apjati akan menghentikan secara sepihak pengiriman TKI ke Malaysia.
“Kami minta moratorium ke Malaysia diberlakukan kembali, baik formal maupun informal,” katanya.
Pemerintah Diminta Moratorium Pengiriman TKI Ke Malaysia
Asosiasi Pengusaja Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta pemerintah untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu