Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Urus Akte Kelembagaan, ABDSI Verifikasi 10.000 Calon Koperasi Mikro

ABDSI menyatakan kesiapannya membantu verifikasi kelayakan usaha 10.000-an calon koperasi skala mikro di seluruh Indonesia yang akan dibiayai proses pengurusan akte kelembagaannya oleh Kementerian koperasi dan UKM di 2015.
Logo Koperasi Indonesia /Bisnis.com
Logo Koperasi Indonesia /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) menyatakan kesiapannya membantu verifikasi kelayakan usaha sekitar 10.000 calon koperasi skala mikro di seluruh Indonesia yang akan dibiayai proses pengurusan akte kelembagaannya oleh Kementerian koperasi dan UKM di 2015.

Ketua Umum ABDSI terpilih periode 2014-2019 Samsul Hadi menyatakan kesiapan para konsultan pendamping KUMKM yang tersebar di semua Korwil Provinsi untuk mendukung program pemerinah termasuk kelembagaan 10.000 calon koperasi skala mikro yang akan diimplementasikan pada 2015.

“ABDSI telah menerapkan berbagai program untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing KUMKM. Salah satunya adalah kita siap membantu verifikasi 10.000 calon koperasi skala mikro,” ujar Samsul Hadi seusai Munas ke-4 ABDSI pada 11-12 Desember 2014 di Jakarta.

Sebagai organisasi profesi yang menaungi konsultan pendamping koperasi usaha mikro kecil menengah (KUMKM), kata Samsul, ABDSI juga akan menggalakkan sertifikasi bagi anggota agar keberadaan konsultan pendamping makin relevan dengan kebutuhan KUMKM.

Braman Setyo, Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop & UKM menyatakan bahwa ABDSI perlu segera menata jaringan organisasinya agar menjangkau semua propinsi dan semua kabupaten di seluruh Indonesia. Juga perlu menyiapkan SDM konsultan pendamping KUMKM di setiap Kabupaten/Kota agar bisa membantu pemerintah memverifikasi 10.000 calon koperasi skala mikro.

Braman Setyo juga menyatakan akan segera menyiapkan Surat Edaran Menteri Koperasi & UKM guna mendorong kerjasama ABDSI dengan dinas teknis di propinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Direktur Utama LLP-KUKM Ahmad Zabadi kepada Menteri Koperasi & UKM saat membuka Krenov 2014 di Gedung SMESCO Jakarta, pekan lalu, juga mengusulkan agar ABDSI membantu melakukan verifikasi terhadap 10.000 calon koperasi skala mikro agar koperasi-koperasi yang terbentuk sudah memiliki kapasitas usaha yang memungkinkan untuk berkembang.

Kebiasaan di masa lalu, pemerintah cenderung bagi-bagi badan hukum namun kurang memperhatikan kelayakan usaha dari kelompok masyarakat yang dibantu. Akibatnya, banyak koperasi yang hidup segan mati tak mau.

Masyarakat yang dibantu merasa akan mendapat bantuan atau fasilitas lainnya dari pemerintah setelah koperasinya berdiri. Mentalitas yang keliru seperti ini tidak boleh diteruskan.

Bantuan biaya akte pendirian koperasi sebaiknya hanya diberikan kepada para usaha mikro yang telah layak usahanya dan memiliki kesiapan mental bekerjasama dalam wadah koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper