Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Perusahaan Besar Kelapa Sawit Siap Tandatangani Ikrar IPOP

Kadin Indonesia menyatakan dua perusahaan kelapa sawit Indonesia telah siap mengikuti jejak Wilmar, Cargill, Golden Agri Resources dan Asian Agri untuk menandatangani ikrar kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Palm Oild Pledge (IPOP).
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kadin Indonesia menyatakan dua perusahaan kelapa sawit Indonesia telah siap mengikuti jejak Wilmar, Cargill, Golden Agri Resources, dan Asian Agri untuk menandatangani ikrar kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Palm Oild Pledge (IPOP).

Namun, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Shinta Kamdani belum mau menyebut nama dua perusahaan yang akan menandatangani ikrar tersebut pada tahun depan.

“Yang pasti, 80% produksi kelapa sawit Indonesia dihasilkan dari 6 perusahaan ini [4 yang sudah tandatangan, dan 2 yang belum],” katanya seusai konferensi Toward Deforestation Free Palm Oil in Indonesia, Jumat, (12/12/2014).

Dengan adanya ikrar tersebut, Shinta menginginkan adanya kesamaan persepsi dari seluruh pemangku kepentingan mengenai definisi kawasan hutan stok karbon tinggi (High Stock Carbon/HCS) dan kawasan hutan nilai konservasi (High Conservation Value/HCV) yang dinilai menjadi pemicu deforestasi.

Nantinya, dia berharap ketetapan bersama mengenai dua definisi kawasan hutan itu itu bisa diatur pemerintah dalam bentuk peraturan.

“Adanya ikrar sangat baik. Tapi apabila kita buat ikrar namun implementasinya tidak possible karena procedural di Indonesia, ini jadi tidak ada gunanya,” katanya.

HCV dan HCS merupakan salah satu aturan yang ditetapkan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam sertifikasinya, namun tidak disertakan dalam program mandatory pemerintah yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) karena dianggap tidak tepat dilakukan di dalam negeri.

Pasalnya, UU No.5 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya menyatakan pemanfaatan lahan gambut bisa dilakukan di dalam negeri dengan catatan dilakukan secara bijaksana dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman nilainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper